Gomediaku.Com, Siak – Terkait pungutan pajak dan retribusi tahun ini, tim Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Siak dan Penyelamatan Aset Bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) optimis bisa lewati target yang ditetapkan tahun ini.
Informasi ini diungkapkan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi yang ada di lingkungan Pemkab Siak pada kegiatan rapat koordinasi TP PAD dan Kejari, di aula Kejari Siak, Kamis (21/4/2022).
Pada kegiatan tersebut, rapat dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Hindun Harahap yang pada kesempatan itu turut didampingi oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, L Budhi Yuwono.
Hindun mengungkapkan jika rapat yang dilaksanakan kali ini bertujuan untuk mendorong OPD agar memaksimalkan potensi PAD untuk daerah dengan cara saling berkoordinasi, sehingga capaian PAD bagi daerah bisa maksimal.
“Tahun lalu ini sudah kita laksanakan dan alhamdulillah ternyata melebihi target yakni 175 persen dari 100 persen. Memang tahun lalu itu fokusnya kita optimalisasi PAD dari usaha penangkaran walet, karena potensi walet ini sangat besar,” ungkap Hindun.
Selain itu menurutnya, tahun ini tak hanya fokus kepada pajak walet tetapi juga dioptimalkan untuk semua pajak dan retribusi daerah di masing-masing OPD dan instansi.
“Nah, untuk tahun ini kita merencanakan pengoptimalan seluruh pajak dan retribusi di Kabupaten Siak. Artinya ini lebih besar lagi cakupannya. Apa yang menjadi potensi pajak dan retribusi akan kita gali, mana yang sudah capai target kita maksimalkan lagi, mana yang belum kita dongkrak biar capai target,” katanya.
Hindun mengatakan bagi OPD yang sudah capai target pungutan retribusinya belum tentu tiak ada permasalahan di lapangan. Sebagai contoh, menurut Hindun ada retribusi sampah di pasar yang mana masuk dalam wewenang Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sementara untuk urusan pasar ini di bawah wewenang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), tentu ini membuat tumpang tindih pemungutan retribusinya.
“Jadi dengan adanya tim ini kita saling koordinasi dan ternyata masalahnya kita temukan kurangnya tong sampah, untuk itu tahun ini akan ditambah sarana tong sampah untuk pasar-pasar,” ujar Kasi Datun tersebut.
Tak hanya mencari solusi masalah pungutan, tim ini juga memiliki fungsi dalam mensosialisasikan bagaimana aturan dan yuridis, mana yang masih berlaku atau mana yang perlu diperbaharui.
“Kita saling informasi tentang aturan-aturan, ini efektif membantu permasalahan jika ada benturan hukum untuk pemungutan pajak dan retribusi,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Hindun mengaku capaian target pajak dan retribusi di Siak sudah rata-rata 50 persen. Walaupun masih banyak yang belum digarap secara optimal.
“Sebenarnya ini tidak ada yang rendah, rata-rata capaian target pajak dan retribusi di atas 50 persen semua, cuma ini kan belum maksimal, karena ada permasalahan di lapangan, contohnya pemerintah daerah sudah membuat pasar tradisional tetapi masyarakat pedagang malah berjualan di lapak-lapak ilegal seperti pasar kaget atau pasar liar, sehingga retribusinya tidak dapat untuk daerah, kan sayang. Ini yang coba kita maksimalkan,”tambahnya. (Inf)