Tidak Ada Dualisme Dalam Tubuh LAMR Di Bawah bawah Kepemimpinan Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf

0
2073
Tidak Ada Dualisme Dalam Tubuh LAMR Di Bawah bawah Kepemimpinan Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf

Gomediaku.Com, Pekanbaru – Terkaitnya ada isu hangat mengenai dualisme di tubuh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) khususnya dalam masa khidmat 2022-2027 yaitu di bawah kepemimpinan Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf sebagai Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil sebagai Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) dibantah. Adanya nama lain yang mengaku sebagai pimpinan LAMR tentnya jelas tidak berdasar dan patut tidak untuk dilayani.

Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Umum (Sekum) DPH LAMR, Datuk Jonaidi Dassa, menjawab pertanyaan media hari Selasa (14/6), terkait munculnya istilah dualisme di tubuh LAMR.

“Untuk melihat kondisi ini, pakai kaca mata aturan di dalam LAMR itu sendiri yakni Perda LAMR dan AD/ART LAMR, bukan pikiran maupun perasaan masing-masing,” jelas Jonaidi yang pada periode khidmat sebelumnya yaitu 2017-2022 merupakan salah seorang ketua DPH.

Menurut Jonaidi, Datuk Seri Marjohan dan Datuk Seri Taufik, telah dipilih sesuai dengan Musyawarah Luar Biasa (Mubeslub) LAMR yang disetujui dalam AD/ART.

“Akan sangat panjang jika diuraikan penyebab Mubeslub ini, cukuplah menjadi bahan di internal organisasi saja atau pada kesempatan yang memang harus mengungkapkan hal itu,” ungkap Jonaidi yang juga merupakan Ketua Panitia Mubeslub tanggal 16 April tersebut.

Selain itu sebagaimana telah diatur dalam AD/ART, hasil pemilihan saja tak cukup sebab dalam ketentuan itu juga turut disebutkan jika Ketum MKA dan Ketum DPH beserta jajarannya dikukuhkan oleh Setia Amanah Adat. Juga pada Perda No.1 tahun 2012 Bab XI ayat 2 disebutkan jika Setia Amanah Adat itu untuk tingkat provinsi adalah gubernur.

“Datuk Setia Amanah ‘kan telah mengukuhkan Datuk Seri Marjohan dan Datuk Seri Taufik sebagai Ketum MKA serta Ketum DPH, diiringi dengan jajaran kepengurusan lainnya akhir April lalu,” ujar Jonaidi.

Baca Juga  Melalui SAM Group, Bank Riau Kepri Berikan Bantuan Kipas Angin di Masjid Jamiul Barokah

Jonaidi menambahkan bahwa sebagai pemilik gedung Balai Adat, Gubernur Riau juga sudah menyerahkan pemakaiannnya pada kepemimpinan Datuk Seri Marjohan dan Taufik pada 27 Mei lalu.

“Jadi, di mana letak dualismenya? Kan jelas, alur dan patutnya kepemimpinan LAMR masa khidmat 2022-2027 di bawah kepemimpinan Datuk Seri Marjohan dan Datuk Seri Taufik. Kalau ada yang ngaku-ngaku apalagi dengan gelar tersendiri yang belum ada, ditambah dengan perbedaan nama struktur, kan tak perlu kita pikirkan dalam kaitannya dengan LAMR. Betul tak?” kata Jonaidi.

Terkait adanya dua baliho yang terpampang di muka balai adat LAMR, Jonaidi punya pandangan tersendiri.

” Baliho Datuk Seri Mar dipasang berdasarkan izin dari Dinas Kebudayaan karena pengguna gedung itu Dinas Kebudayaan yang waktu mulai dipasang 5 Juni lalu belum diserahkan pemakaiannya kepada kami. Kalau ada baliho lain, kami tak tahu. Tanya kepada Dinas Kebudayaan, apa pemasangan baliho mereka ada izin atau tidak?” tutup Jonaidi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini