Soal Konflik Lahan, Marwan Yohanis: Pansus DPRD Riau Telah Keluarkan Sejumlah Rekomendasi

0
2142

Pekanbaru, GoMediaKu.Com – Marwan Yohanis, Ketua Panitia khusus (Pansus) Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Riau, mengatakan pihaknya selaku legislator tengah melakukan fungsi pengawasan terkait konflik lahan yang terjadi di tengah masyarakat Provinsi Riau.

“Tugas kita sebagai legislator hanya bicara dan bicara, dan membicarakan dengan semua pihak,” kata Marwan kepada awak media di Pekanbaru, Senin (4/7/2022). Pada hari ini, tambah Marwan, Pansus melakukan fungsi pengawasan, dan bicara bagaimana penyelesaian konflik lahan.

Setelah Pansus bekerja, menurut Marwan, lalu dilaporkan dalam sidang paripurna DPRD Riau, dan telah dibacakan rekomendasinya. “Itulah hasil pembicaraan kita,” sebut Marwan.

Setelah dibicarakan, menurut Marwan, pekerjaan selanjutnya menjadi tugas eksekutif, karena eksekutif itu tugasnya mengeksekusi, sedangkan legislatif tugasnya melegalisasi peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.

“Setelah melakukan pengawasan, kemudian ditemukan persoalan bermuatan hukum, dibicarakan dengan pihak yudikatif, ditemukan persoalan yang menyangkut masyarakat, dibicarakan dengan pihak eksekutif,” katanya.

Soal Konflik Lahan, Marwan Yohanis: Pansus DPRD Riau Telah Keluarkan Sejumlah Rekomendasi

Kalau timmbul pertanyaan bagaimana tindak lanjut dari rekomendasi yang telah dikeluarkan Pansus, menurut Marwan, “Rekomendasi ini kita serahkan ke pimpinan (DPRD) setelah disahkan melalui sidang paripurna DPRD, untuk selanjutnya diserahkan ke pihak-pihak terkait,” terang Marwan.

Pihak-pihak terkait dimaksud, terang Marwan, antara lain adalah perusahaan sebagai terlapor, masyarakat sebagai pelapor, pemerintah mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten sampai provinsi; kemudian sejumlah kementerian terkait seperti kehutanan, perkebunan, ATR/BPN dan lainnya sampai ke Presiden.

“Kita tentunya berharap laporan yang disampaikan untuk dieksekusi dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” ungkap Marwan. “Tentu rekomendasi disampaikan ke Pak Gubernur, lalu Gubernurlah yang mendorong pihak-pihak terkait untuk melakukan tindak lanjut yang diperlukan,” tandasnya.

Baca Juga  Mengambil Tanah Adat, Hak Turun-temurun

Marwan Yohanis. (f: int)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini