Seorang Oknum Petani di Rohul Ternyata Maling Sepeda Motor

0
2385

ROHUL, gomediaku.com-Wm (43) warga RT 26 RW 06 Dusun Rimba Sari Desa Dayo, Kecamatan Tandun, Rohul yang sehari hari bekerja sebagai petani, ternyata seorang pelaku Pencurian sepeda motor (curanmor).

Hal itu terungkap setelah Team Opsnal Polsek Tandun dipimpin Aiptu Kuspriyanto membekuk pria itu di rumahnya pada Kamis malam (1/10). Sedikitnya empat (4) sepeda motor curian berhasil diamankan.

Petani ini tertangkap berkat informasi warga, bahwa dirinya diduga kuat menyimpan sepeda motor hasil curian. Dari rumah pelaku di Dusun Rimba Sari Desa Dayo, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam nomor rangka MH34400MBK 137278, dengan nomor mesin 44D- 157398.

”Setelah diinterogasi, Wamin mengaku ada empat unit sepeda motor yang sudah dijualnya, kepada Nogondrong, Kotib, Sugi dan Marbun,” ujar Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda P. Simatupang, kepada wartawan, Sabtu (3/10/15).

P. Simatupang menerangkan dari pengembangan terhadap pelaku Wm, Jumat (2/10/15) kemarin, petugas mengamankan dua sepeda motor tanpa surat, yakni dari Kotib sepeda motor Yamaha Mio warna kuning nomor rangka MH35E8810FJ195598, dengan nomor mesin E3R2E- 0200877.

Dari warga bernama Sugi, polisi amankan Honda Beat warna merah putih nomor rangka MH1JFR113FK137858, dengan nomor mesin JFR1E 1135580.

Kemudian, Sabtu (3/10/15) sekira pukul 10.00 WIB, team Opsnal Polsek Tandun kembali mengamankan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah dari warga Nogondrong, nomor rangka MH32P20026K007430, dengan nomor mesin 2P2006595.

”Empat sepeda motor itu hasil pencurian dilakukan tersangka. Saat ini team Opsnal Polsek Tandun masih di lapangan untuk mencari pelaku pencurian sepeda motor lainnya,” pungkas Paur Humas. (Yus)

Baca Juga  Dibongkar, Tiga Pengedar Sabu Jaringan Antarprovinsi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini