Ops Cipta Kondisi, Polres Rohul Amankan Dua Pasangan Diduga Mesum

0
2594

ROHUL, gomediaku.com-Melalui Operasi Cipta Kondisi dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) di bulan suci Ramadhan, polisi menyisir indikasi premanisme dan kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dari operasi dimulai Sabtu (27/6/15) sekitar pukul 10.00 WIB, personel gabungan dari Satuan Reserse kriminal, Satuan Sabhara dan Propam Polres Rohul, petugas menyisir beberapa tempat yang diduga sebagai tempat kejahatan.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Ipda P. Simatupang mengatakan operasi itu merupakan agenda Kepolisian dalam meminimalisir angka kejahatan di bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri.

Ipda Simatupang mengungkapkan dari operasi itu polisi mengamankan beberapa calo dan parkir liar, pemilik kedai menjual minuman keras (Miras), serta pasangan mesum yang bukan suami istri dari wisma dan penginapan di Pasirpangaraian.

Dari penyisiran di Wisma Putri Tunggal berlokasi di Pasirpangaraian, polisi mengamankan dua pasangan yang diduga bukan suami istri, yakni MJA (31) dengan TAS (30), keduanya warga Desa Rambah Baru, Kecamatan Rambah.

Satu pasangan lain, yakni BH (36) warga Sukamaju Kecamatan Rambah, diamankan bersama pasangan D (32) warga Janji Raja Kecamatan Bangunpurba.

”Keempatnya (dua pasangan) langsung digelandang ke markas (Polres Rohul),” kata Ipda P. Simatupang, Ahad (28/6/15).

Usai mengamankan dua pasangan mesum, petugas bergerak ke warung atau kafe milik Lm di KM 6 Desa Sukamaju Kecamatan Rambah.

Di lokasi ini, polisi mengamankan wanita DAD (22) warga Kediri Jawa Timur, dan AR (26) warga Bangunpurba. Keduanya terduga sebagai pelayan warung kafe.

”Dari lokasi ini juga diamankan 12 botol minuman keras jenis bir, terdiri 6 botol bir hitam merek Guiness dan 6 botol bir putih,” ungkapnya.

Baca Juga  Antisipasi Curas, Polsek Rambah Samo Razia Kendaraan hingga Dini Hari

Ipda P. Simatupang menambahkan, dari operasi premanisme di Taman Kota Pasirpangaraian, polisi mengamankan pria diduga calo angkutan dan sopir serta pelaku parkir liar, diantaranya A (28) warga Dusun Padang Merbau Timur Kecamatan, Kampar Timur, Kampar. Dan dua pria lain AAZ (25) serta UH (25) Dusun II Sei Putih Tambang, Kampar.

Di lokasi lain, di Jalan Karet Pasar Lama Pasirpangaraian, polisi juga amankan pria berinisial HTH (36) dan MDN (36) warga Paringgonan Tambusai Barat.

Ipda Simatupang mengakui bahwa Operasi Cipta Kondisi dilakukan jajaran Polres Rohul kemarin baru selesai sekira pukul 12.30 WIB. (Yus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini