ROHUL, gomediaku.com-Terkait bentrokan dua kubu masa buruh di PT KPN Senin pagi (19/10) di desa Batang Kumu Tambusai, pihak Polres Rohul belum menetapkan satupun tersangka.
”Belum ada yang ditahan atau ditetapkan tersangka sampai malam ini,” ujar AKBP Pitoyo saat dihubungi wartawan, Senin malam (19/10)
Terlepas itu, tambah AKBP Pitoyo, hingga Senin malam, belum ada laporan dua kubu yang terlibat bentrokan, baik dari pihak Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) Rohul atau laporan dari Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPPP) Rohul.
Bentrokan antara anggota F-SPTI dengan SPPP di PKS PT KPN Desa Batang Kumu mulai pecah pada Senin pagi sekira pukul 06.00 WIB.
Dari bentrokan itu, hampir sepuluh buruh dari dua kubu mengalami luka akibat kena senjata tajam dan lemparan batu. Saat bentrokan, sepeda motor dan sebuah mobil Satgas F-SPTI ikut dirusak.
Bahkan, Kapolsek Tambusai AKP Yahya Harahap harus dirawat intensif di Puskesmas Dalu Dalu, Kecamatan Tambusai saat berusaha melerai dua kubu agar tidak saling serang. Batu sekepalan tangan orang dewasa melayang dan mengenai kepala bagian belakangnya. (Yus)