Kejari Pasirpangaraian Dalami Dua Kasus Korupsi Fiktif

0
2379

ROHUL, gomediaku.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasirpangaraian tengah mendalami dua kasus dugaan proyek fiktif di Kabupaten Rohul. Diprediksi, dua kasus fiktif ini merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.

Kepala Kejari Pasirpangaraian Syafiruddin mengatakan dari dua dugaan korupsi, satu kasus pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejari) Riau, yakni kasus dana bantuan sosial Bansos dari APBD Provinsi.

”Masih penyidikan, belum ada tersangka, diprediksi kerugian keuangan daerah hampir Rp 500 juta,” ujar Syafiruddin menjawab wartawan, Jumat (18/9/15).

Diakuinya, kasus dana Bansos fiktif ini masih proses pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata).

Selain itu, jelas Syafiruddin, satu kasus dugaan korupsi fiktif lain dengan kerugian keuangan daerah yang jumlahnya hingga miliaran rupiah di wilayah Rohul juga masih dalam pendalaman.

Namun ia enggan menyebutkan instansi terlibat dan sumber dana yang diselewengkan. Apakah dari APBD Rohul, APBD Riau atau APBN.

”Semua kasus ini fiktif, baik yang Bansos dan kegiatan lain. Ada penyimpangan yang sangat besar keuangan daerah,” tegas Syafiruddin.(Yus)

Baca Juga  Mantan BUpati Bengkalis Herliyan Saleh Kembali Diperiksa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini