Jadi Keluhan Tamu Undangan, BK-DPRD Riau Sorot Rapat Paripurna Molor hingga Hitungan Jam

0
2309
Ketua BK-DPRD Riau, Ade Agus Hartanto. (f: int)

Pekanbaru, GoMediaku.com – Ade Agus Hartanto, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau, meminta kepada unsur pimpinan di lembaga legislatif tingkat provinsi itu untuk dapat menyelenggarakan rapat paripurna sesuai dengan jadwal waktu yang telah digariskan, dan tidak molor hingga hitungan jam.

“Mestinya rapat (paripurna) tetap digelar sesuai dengan jadwal,” kata Ade di Gedung DPRD Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Rabu (25/1/2023).

“Jika ternyata tidak qourum, pimpinan bisa menskor rapat menunggu staf DPRD mengumpulkan anggota dewan,” tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menurut Ade, penyelenggaraan sidang paripurna DPRD Riau yang molor sampai hitungan jam menjadi keluhan sejumlah anggota dewan saat BK melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan.

Selain keluhan sejumlah anggota DPRD Riau, menurut Ade, hal itu juga menjadi keluhan dari para tamu undangan rapat paripurna. “Karena mereka memiliki kesibukan masing-masing,” tambah Ade.

Pada bagian lain, Ade juga berjanji akan memberikan tindakan tegas kepada anggota DPRD Riau yang melanggar kode etik dan tata beracara. “BK tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas,” tandasnya.

Soal rekomendasi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau yang mengharuskan rapat paripurna dihadiri secara fisik, menurut Ade, rekomendasi tersebut berdasarkan usulan dari BK yang disampaikan dalam rapat Banmus beberapa waktu lalu.

Menurut Ade, usulan itu disampaikan pasca Presiden Jokowi mencabut status PPKM. “Pada rapat paripurna pada tanggal 24 lalu sudah dimulai, namun kehadiran fisik anggota dewan masih menjadi perhatian BK,” tambahnya. (ismi)

Baca Juga  Ikut Tim Sukses Cabup, Ketua UED SP di Rohul Mundur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini