Operasi Patuh Polres Rohul Tilang 567 Kendaraan

0
2865

ROHUL, gomediaku.com-Selama pelaksanaan Operasi Patuh 2015, sejak 27 Mei hingga 9 Juni, Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) menerbitkan sekitar 567 surat tilang. Mayoritas kendaraan terjaring adalah kendaraan roda dua.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kasat Lantas AKP Amru Hutauruk didampingi Kepala Posko Ops Patuh 2015 Ipda Kaliman Siregar mengakui pada pelaksanaan Operasi Patuh ?tahun ini banyak terjadi pelanggaran.

AKP Amru mengungkapkan rata-rata pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor, karena tidak melengkapi alat kendaraan, seperti kaca spion, plat nomor kendaraan, lampu yang tidak dihidupkan pada siang hari.

”Ada juga yang tidak membawa dan bahkan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Ada lagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK),” kata AKP Amru di kantornya, Jumat (12/6/2015).

Dari hasil Operasi Patuh selama 14 hari, sambung AKP Amru, Satlantas Polres Rohul telah mengeluarkan 567 surat tilang, di antaranya 517 ditilang, 50 teguran, dan 2 kasus kecelakaan lalulintas.

Pada Operasi Patuh, petugas lebih memfokuskan terhadap penilangan kendaraan. Pasalnya, pada Operasi ?Simpatik sebelumnya, telah difokuskan pada peringatan kepada pengendara.

AKP Amru mengungkapkan selama Operasi Patuh, Polsek Tandun mengamankan 2 tersangka pengguna dan kepemilikan Narkoba jenis shabu. Ada lagi kecelakaan lalulintas, satu diantaranya tewas dan lainnya luka berat.

Kemudian, Satlantas Polres Rohul juga melakukan 121 kali Pendidikan Kemasyarakatan terdiri dari 5 kali Polsana, 121 kali safety riding, pemasangan spanduk 33 buah, dan Giat Lantas 316 kali.

AKP Amru menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan pengaturan lalulintas 104 kali, penjagaan 104 kali, pengawalan 4 kali, dan patroli keliling 104 kali. (Yus)

Baca Juga  Polres Rohul Sikat Tersangka Pelaku Judi Togel di Tambusai Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini