INHU, gomediaku.com-Dalam rangka memberikan pemahaman tentang tata cara pengalokasian dana di setiap desa oleh para kepala desa, Pemdakab Inhu (Indragiri Hulu) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Kementrian Keuangan RI, menggelar Sosialisasi Kebijakan Dana Desa di Gedung Sejuta Sungkai, Jln. Ahmad Yani Rengat, Kamis (28/5).
Dalam kegiatan yang dibuka oleh Plt Sekda Kab. Inhu H. Agus Rianto SH, dan diikuti seluruh Kepala Desa se Kab Inhu serta Camat tersebut, tampil sebagai narasumber di antaranya utusan dari Kemenkeu RI Sukarni M Amin dan Fahrudi, utusan dari Kemendes PDT dan Transmigrasi Rinaldi serta Libesty dari Kementrian Dalam Negeri RI.
Dalam sambutannya anggota DPR RI komisi XI Idris menyampaikan bahwa berdasarkan UU no 6 Tentang kebijakan Desa menrutnya Desa merupakan bagian terdepan yang sangat berpengaruh dalam kemajuan setiap daerah. Dari pengesahan terhadap uu no 6 tersebut juga merupakan wujud penghargaan serta penghormatan yang di berikan kepada desa.
Maka dari itu dirinya menganggap pelaksanaan sosialisasi ini merupakan hal yang penting untuk diikuti secara serius. Kedepan dirinya berharap, dari total anggaran belanja pemerintah pusat, 10% besaran anggaran yang dialokasikan untuk desa diaeluruh daerah di Indonesia dapat digunakan secara maksimal.
Sementara Plt Sekda Kab. Inhu H. Agus Rianto, SH menjelaskan bahwa dari totalan anggaran pemerintah pusat yang dialokasikan untuk desa, dirinya berharap agar dapat dibarengi dengan peningkatan sumber daya manusianya. Sehingga apa yang menjadi target pencapaian dari pengalokasian dana desa tersebut dapat dimanfaatkan dengan benar. Terkait tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa serta PP nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang beraumber dari APBN, Pemda Kab Inhu telah menindaklanjutinya dengan peraturan Bupati Indragiri Hulu nomor 40 tahun 2015 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Inhu.
Dirinya menghimbau kepada para camat yang hadir, dapat bekerjasama dengan para perangkat desa dalam memberikan pembinaan atas apa yang telah diperoleh dari sosialisasi ini. Dirinya juga menjelaskan bahwa, kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang sangat
penting, maka dari itu diharapkan kepada seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.***