Pekanbaru, GoMediaku.com – “Tadi rapat Bamus sudah memutuskan akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pengunduran pak Syamsuar dari jabatannya pada hari Kamis (5/10/23).”
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho di DPRD Riau, Senin (2/10/2023), menyoal tindak lanjut surat pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau (Gubri) ke DPRD Riau karena maju sebagai caleg untuk DPR-RI di Pemilu 2024.
Jadwal tersebut, menurut Agung, telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Riau dalam rapat yang digelar pada Senin (2/10/23) lalu.
Menurut politisi Partai Demokrat itu,
pengumuman pengunduran diri Syamsuar tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku dan wajib digelar oleh DPRD Riau sebagai bagian dari proses pemberhentiannya sebagai Gubri.
“Rapat paripurna seperti biasa tidak ada yang istimewa, setelah itu baru DPRD Riau surati Mendagrj untuk proses selanjutnya,” kata Agung, dilansir GoRiau.com.
Diketahui Syamsuar telah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya selaku Gubri ke DPRD Riau pada 27 September lalu.
Dalam surat tersebut Syamsuar menyatakan alasannya mundur sebagai syarat untuk maju sebagai Caleg DPR RI.
TEKS FOTO;
Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho. (f: gardasatu.com)