Pekanbaru, GoMediaku.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diminta agar segera memberhentikan Syamsuar dari jabatannta sebagai Gubernur Riau (Gubri) karena sudah mengajukan surat pengunduran diri.ke DPRD Riau.
“Begitu DPRD Riau usai menggelar rapat paripurna pengunduran diri pak Syamsuar dari Gubernur Riau, saya minta Mendagri tidak berlama-lama, segera berhentikan pak Syamsuar dari jabatannya,” kata anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan, Senin (2/10/23).
Menurut politisi PAN ini, Syamsuar membuat surat pengunduran diri tanpa paksaan dan atas kesadaran dirinya sendiri karena maju sebagai Caleg.
“Dia mundur karena keinginannya, tak ada yang memaksanya, jadi sebaiknya begitu berkasnya disampaikan ke Kemendagri paling lama seminggu sudah keluar surat pemberhentiannya,” jelas Mardianto, dilansir Goriau.com.
Mardianto menyatakan pernyataan Kepala Biro Setdaprov Riau Elly Wardana yang mengatakan Syamsuar benar-benar tak aktif lagi menjabat Gubernur Riau setelah KPU menetapkan DCT anggota legislatif Pemilu 2024 yakni pada 4 November mendatang, sangat keliru.
“Tidak seperti itu, tergantung Mendagri, bisa saja begitu surat pengunduran diri Pak Syamsuar sampai di Mendagri, besoknya Mendagri memberhentikannya dan menugaskan Plt Gubri, jadi tergantung Mendagri,” ujarnya.
Jadi, lanjutnya, tidak harus menunggu penetapan DCT anggota legislatif, baru Syamsuar tidak aktif sebagai Gubernur. “Kalau logika kita, surat pengunduran diri sudah disampaikan tapi mundur dari jabatannya tanggal 4 November, ya ndak bisa begitu,” tandasnya. ***
TEKS FOTO:
Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan. (f: halloriau.com)