Pekanbaru – Setelah PPKM level 1 berakhir, Senin (14/2/2022) kemarin, hari ini mengejutkan Kota Pekanbaru Kota naik ke PPKM level 3 langsung.
Terkait dengan kenaikan level PPKM ini terjadi setelah tim satgas menerima langsung Instruksi Mendagri No.11 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Hal ini juga di ungkapkan langsung Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Selasa (15/2).
“Sesuai instruksi mendagri, Kota Pekanbaru, kita mengalami kenaikan PPKM dari PPKM level 1 ke PPKM level 2,” ungkap Syoffaizal.
Pemberlakuan PPKM level 3 ini sendiri akan berlangsung selama 2 minggu, dan tepat hingga 28 Februari 2022 nanti.
Syoffaizal mengimbau pada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat karena adanya kenaikan level PPKM. Masyarakat harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Ia menjelaskan jika kasus Covid-19 di kota madani ini mengalami kenaikan selama PPKM level 1. Kasus aktif Covid-19 malahan capai seribu kasus lebih.
Saat ini tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru terus melakukan upaya dan optimalkan penelusuran kontak erat. Penelusuran kontak erat yang dilakukan sebagai bentuk upaya memutus penyebaran Covid-19.