Jakarta – Sejak Rabu (12/1/2022), pemerintah sudah mulai melaksanakan pemberian vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster. Vaksinasi ini ditujukan untuk kategori usia 18 ke atas di mana sebelumnya telah menerima vaksin primer minimal vaksinasi tersebut sudah lebih dari 6 bulan dan memprioritaskan kategori kelompok lansia dan rentan.
Sasaran pemberian vaksin ke tiga dilaksanakan disebabkan antibodi manusia mendapat penurunan setelah pemberian vaksin dosis satu dan dosis dua sesudah 6 bulan.
Lalu, sesudah vaksin booster dilaksanakan, apa masih dibutuhkan vaksin lanjutan?
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, sampai saat ini, para peneliti belum memiliki cukup bukti perihal dibutuhkannya vaksin lanjutan setelah vaksinasi ke tiga.
“Sampai saat ini kita belum punya cukup pengetahuan ataupun evidence based apakah ini akan ada pengulangan vaksin keempat atau bahkan setiap tahun, jadi artinya kembali setiap tahun kita harus mendapatkan vaksinasi primer,” jelas Nadia dalam diskusi secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Selasa (18/1/2022) dilansir dari Kontan.
Nadia menyebutkan, sekarang pemerintah harus berupaya supaya kondisi pandemi Covid-19 bergeser menjadi endemi. Ia mengungkapkan, hal ini sekaligus untuk melihat kebutuhan vaksin Covid-19 dalam penanganan Covid-19.
“Nanti kebutuhan vaksinasinya itu akan dilihat kembali atau didasarkan kajian-kajian yang ada memang itu dibutuhkan setiap tahunnya,” ungkapnya.
Nadia juga menanmbahkan jika pemberian vaksin ke tiga sangat penting dilakukan untuk menekan virus Corona sehingga tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara tiba-tiba.
“Concern kita adalah bagaimana situasi pandemu ini segera diatasi makanya nanti mengapa perlu booster ketiga karena akan dianggap menekan virus, menekan virus itu butuh waktu yang cukup lama,” tambahnya.