Pekanbaru (Gomediku.com) – Pandemi Covid-19 melanda seluruh penjuru dunia tak terkecuali Indonesia, tentu dengan ketidaksiapan semua pihak untuk menghadapinya. Hingga 28 November 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif di Pekanbaru adalah 3.854 kasus.
Cepatnya laju penyebaran dan tingginya kasus terkonfirmasi positif di Pekanbaru juga memaksa seluruh elemen di Pekanbaru untuk bersiap, termasuk langkah Pemerintah Kota Pekanbaru yang menyiapkan area pemakaman Covid-19 yang berada di Pemakaman Sultan Mahmud, Kelurahan Maharani, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Meski pada awalnya warga sekitar menolak lokasi tersebut digunakan untuk area pemakaman Covid-19, namun dapat diatasi oleh Camat dan Kapolsek Rumbai dengan pendekatan persuasif.
Senin, 16 November 2020, para petugas penggali kubur sedang menyiapkan liang untuk mengubur jenazah hari itu. Teriknya matahari tak menghalangi tugas kelima penggali kubur di area tersebut.
Suryono (45), satu dari lima orang petugas penggali kubur menerangkan bahwa ia dan timnya menguburkan minimal 5 jenazah setiap harinya. Tak jarang mereka harus memakamkan di malam hari. Kendati setiap orang memiliki jam kerja, mereka harus siap sedia selama 24 jam, kapanpun jenazah datang, harus segera dikuburkan.
Terhitung hingga November 2020, sudah 300 jenazah lebih yang dimakamkan di areal pemakaman khusus Covid-19 seluas 2 hektar dari total 10 hektar area pemakaman Sultan Mahmud yang berlokasi di Jalan Tengku Mahmud, Kelurahan Maharani, Kecamatan Rumbai.
Dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, mereka siap setiap saat ketika ada jenazah yang datang dari berbagai Rumah Sakit di Pekanbaru.
Untuk menunjang pekerjaan mereka, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru memberikan berbagai macam multi vitamin.
“Sejauh ini kami mejalankan tugas dengan menggunakan APD lengkap, juga selalu mengkonsumsi vitamin yang diberikan oleh dinas,” tutur Suryanto (57), petugas penggali kubur.
Segala sisa APD yang dipakai untuk memakamkan jenazah dimusnahkan dengan cara dibakar untuk menghindari risiko penularan.
Kelima penggali kubur yang bertugas sejak 2012 tersebut sesekali menjadi pelampiasan kemarahan anggota keluarga dari jenazah yang dimakamkan.
“Kadang ada keluarga yang marah karena proses pemakaman jenazah Covid-19 berbeda dengan pemakaman jenazah biasanya. Mereka menangis dan sesekali memaki kami yang bertugas. Kami maklum saja. Bagaimanapun mereka berduka dan tidak siap melihat anggota keluarganya dimakamkan dengan protap Covid-19.”
Pertama kali petugas memakamkan jenazah Covid-19 adalah pada Bulan April 2020 dan puncak terbanyak selama ini terjadi pada bulan September.
Dengan honor sebesar 72 ribu per hari mereka menjalankan tugas yang penuh risiko dan harus siap setiap saat. “Sering kali kami memakamkan jenazah di malam hari, bahkan sebelum subuh. Kendala di malam hari adalah kita tidak ada penerangan yang cukup, hanya menggunakan lampu emergency. Rata-rata waktu memakamkan jenazah adalah 30 menit,” imbuh suryanto, koordinator petugas penggali kubur Covid-19.
Malam itu, 14 November 2020, jenazah dari sebuah rumah sakit datang, petugas menghubungi koordinator pemakaman. Seketika para penggali kubur datang dan melaksanakan pemakaman. Di tengah rinai hujan, tepat pukul 2 malam, jenazah dikuburkan.